https://palpres.bacakoran.co/

SAH! Pemdes Banjarsari Lahat Tetapkan 40 KPM Terima Dana BLT 2025

MUSDESUS : Kades Banjarsari, Aldiansah (coklat tua) dan tim Kecamatan serta perangkat, melakukan musdesus penetapan penerima dana BLT 2025-Pemdes Banjarsari Lahat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pada rapat musyawarah desa khusus (Musdesus), Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menetapkan penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran (TA) 2025.

"Setelah dilakukan rapat koordinasi (Rakor) maka diputuskan ada 40 keluarga penerima manfaat (KPM)," ujar Kepala Desa (Kades), Aldiansah.

Hal ini, sambung dia, berdasarkan ketentuan berlaku dikarenakan dari pagu anggaran, dialokasikan 15 persen dana akan digelontorkan untuk warga.

"Hal ini kita rapatkan didalam menyeleksi penduduk yang benar-benar berhak menerimanya, sehingga tidak salah sasaran," imbaunya.

BACA JUGA:ADD Tambahan Bangun 3 Item Untuk DD 2024 Pemdes Pagarjati Lahat Ini Peruntukannya

BACA JUGA:Luar Biasa, Item DD dan ADD Pemdes Pulau Beringin Lahat Dibangunkan Untuk Ini

Ia menuturkan, dengan demikian jumlah penduduk penerima dana BLT dilihat dari aturan pemerintah pusat, karena ini berkaitan dengan anggaran dikucurkan ke Pemdes Banjarsari.

"Alhasil, semuanya menyetujui khusus jumlah penerima BLT 2025, karena memang kita melakukan secara ketat terhadap warga benar-benar berhak mendapatkan bantuan," sebut Aldiansah.

Selain itu, ujarnya, pihaknya juga telah menyusun program kerja yang nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat seutuhnya.

"Sehingga seluruh bantuan maupun dana akan dinikmati sepenuhnya oleh mereka, karena itu adalah hak warga jangan sampai serakah memakan bukan milik kita," ucap dirinya.

BACA JUGA:Pemdes Karang Cahaya Lahat Bangun Bronjong 23 Meter dan Sumur Buat PAUD, Ternyata Ini Kegunaannya

BACA JUGA:3 Item Ini Jadi Fokus Pemdes Keban Agung Lahat Alokasi DD dan ADD Tambahan 2024, Intip Yuk

Ia berharap, dengan adanya BLT ini akan membuat penduduk dapat mempergunakan sesuai kebutuhan sehari-hari, bukan dibelanjakan yang bukan fungsinya.

"Mengingat besaran yang diterima tidak banyak, maka mereka mesti berhati-hati ketika menerimanya memang bersentuhan kebutuhan pokok bagi penduduk," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan