https://palpres.bacakoran.co/

Menag RI dan Menhaj Arab Saudi Teken MoU Perhajian 2025, Jemaah Haji Wajib Tau!

Menag Nasaruddin Umar (kiri) bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah usai menandatangani MoU Perhajian 1446 H/2025 M,--kemenag.go.id

"Saya minta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," ujarnya.

Indonesia saat ini masih kata Nasaruddin, mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah. 

BACA JUGA:Optimis Bipih Jemaah Haji Bisa di Bawah Rp56 Juta, ini Penjelasan Wamenag

BACA JUGA:RESMI! Biaya BPIH Tahun 2025 Turun, Ujung Jamhari: Kabar Gembira Buat Jemaah Haji Lahat

Sehingga dia masih terus berupaya melobi Menhaj Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

"Kita masih terus mengupayakan agar mendapat tambahan kuota petugas sehingga jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," cetusnya.

Pasalnya kata Nasaruddin, dalam salah satu klausul MoU menyebut bahwa Kemenhaj Arab Saudi mempunyai hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Sehingga hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Diketahui, MoU yang telah ditandatangani Menag RI dan Menhaj Saudi ini juga mengatur masalah keamanan. 

BACA JUGA:Jemaah Gelombang I Terbang ke Saudi Mulai 2 Mei, Ini Link Rencana Perjalanan Haji 2025

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp55,43 Juta

Seluruh jemaah haji diminta agar mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

Jemaah juga dilarang melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. 

Sebaliknya, jemaah diwajibkan untuk menghormati dan menjaga kesucian 2 Tanah Suci, Mekkah dan Madinah.

Aturan lainnya terkait penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. 

BACA JUGA:Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bakal Diberangkatkan pada 2-16 Mei 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan