KH Colil Nafis: Wacana Libur Ramadan Tidak Tepat, Manfaatkan untuk Pendidikan Karakter Berbasis Agama
Wacana libur selama Ramadan dipandang tidak tepat. KH Cholil Nafis sarankan manfaatkan untuk memperdalam pengetahuan agama-MUI-
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan libur Ramadan sebulan penuh.
Menurut dia, pembelajaran sebaiknya tetap berjalan sebagaimana mestinya selama bulan puasa.
“Saya kira nggak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya,” ujar Cak Imin.
Cak Imin memandang seharusnya puasa tidak menghentikan aktivitas belajar. “Jalani saja puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, tidak perlu ada libur yang terlalu lama,” tegasnya.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Liburan di Kepulauan Seribu, Destinasi Wisata Anti Macet!
Aturan Libur yang Berlaku
Sampai sekarang, kebijakan libur Ramadan yang berlaku biasanya adalah libur selama tiga hari pertama awal puasa. Itu biasanya diatur oleh Dinas Pendidikan daerah masing-masing dan kebijakan masing-masing sekolah.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pada tahun 2025 terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Nah, libur penuh selama Ramadan belum atau tidak tercantum dalam jadwal tersebut.