https://palpres.bacakoran.co/

Ternyata Ada Pejabat Nomor 2 di Korem Gatam Hadir di Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Siapa?

Kasrem Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han. menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung.--Pendam II Sriwijaya

LAMPUNG, KORANPALPRES.COM - Kepala Staf Korem (Kasrem) Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han. menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat paripurna diadakan dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A.

BACA JUGA:Wah! Jenderal Dari Korem Gatam Ini Tanam Sayur Bersama Siswa Kartika II Bandar Lampung, Siapa?

BACA JUGA:Wah! Prajurit dan PNS Korem Gatam Padati Taman Urban Farming, Giat Apa?

Dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M. Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom Lampung, Ka Akun Brigif 4 Marinir Berdiri Sendiri. 

Perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, dan anggota DPRD Provinsi Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E.,M.B. menyampaikan bahwa hal ini telah sesuai dengan pengusulan pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014. 

BACA JUGA:Jenderal Bintang 1 Korem Gatam Ini Dampingi Mentan RI Dalam Kunjungan Kerja, Siapa Dia?

BACA JUGA:Danrem Sambut Kunjungan Kerja Tim Ini Ke Makorem Gatam, Siapa Itu?

Hal ini tentang pemerintahan daerah dimana DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang.

Salah satunya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Mendagri untuk menetapkan persetujuan dan pemberhentian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan