Kajari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum, Tentang Apakah Itu?
Bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H melaksanakan Penerangan Hukum.--Humas Kejati Sumsel
Kemudian melaksanakan Konsolidasi Pengadaan barang/Jasa, menetapkan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK), menetapkan rancangan kontrak.
Ada juga menetapkan HPS, menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia, mengusulkan perubahan jadwal kegiatan, melaksanakan E-purchasing untuk nilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00.
BACA JUGA:Pejabat Kejari Muara Enim Ini Ada di Balai Agung Serasan Sekundang, Acara Apa?
BACA JUGA:Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim Hadir Dalam Sidang di PN Palembang, Tentang Apa?
Selanjutnya mengendalikan Kontrak, menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan, melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada,PA/ KPA.
Menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada PA/KPA dengan berita acara penyerahan, menilai kinerja Penyedia, menetapkan tim pendukung.
Menetapkan tim ahli atau tenaga ahli dan menetapkan Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"