Menteri ATR/BPN Serahkan 305 Sertifikat Aset Negara di Provinsi Lampung
ASET NEGARA | Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 305 sertifikat aset negara di Provinsi Lampung.-PLN-
“Ketika syarat lengkap, fisik dikuasai, segera daftarkan aset tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh PLN. Posisi Kementerian ATR/BPN akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring melaporkan, sertifikasi tanah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung telah mencapai 74 persen atau sebanyak 2,9 juta bidang tanah terdaftar.
BACA JUGA:Ungguli Perusahaan Energi se-Asia, PLN Sukses Borong 5 Penghargaan Bergengsi dari Enlit Asia
Ia menegaskan, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah telah membuahkan hasil. Yaitu sertifikat aset, tanah wakaf, dan rumah ibadah.
"Sebagai hasil program dari Kantah di 15 kabupaten dan kota di Lampung, yang pertama sertifikat wakaf sebanyak 173 bidang, sertifikat BUMD pemerintah kabupaten sebanyak 35 bidang, sertifikat rumah ibadah sebanyak 12 bidang, dan terakhir sertifikat aset BUMN PT PLN (Persero) sebanyak 85 bidang. Total yang diserahkan hari ini adalah 305 bidang," tuntas Kalvyn.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero), Wahidin turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
Terutama dukungan yang telah diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung yang sedia untuk membantu PLN dalam proses pendaftaran sertifikat aset.
BACA JUGA:Ungguli Perusahaan Energi se-Asia, PLN Sukses Borong 5 Penghargaan Bergengsi dari Enlit Asia
BACA JUGA:Komitemen Nyata, PLN Luncurkan Green Hydrogen Plant di Jakarta
“Tentu capaian 85 sertifikat ini dapat diperoleh dengan adanya Sinergi dan Kolaborasi yang sangat baik antara Pegawai PLN dengan seluruh Pegawai di Kantor ATR/BPN se-Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Diperolehnya 85 Sertifikat aset milik PLN ini juga menegaskan bahwa PLN sangat serius untuk bergerak aktif dalam mngamankan aset-aset milik Negara dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik, termasuk aset hilang.
"Diterimanya sertifikat ini, menjadikan kami semakin optimis dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Lampung,” pungkasnya. *