Kapolres OKU Timur Rolling 4 Perwira, Ini Alasannya
Ada Apa di OKU Timur? Kapolres Lakukan Rolling 4 Perwira--bacakoranpalpres
Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor : Kep/28/I/2025,Tanggal 13 Januari 2025.
Dalam amanatnya Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin
Leleury SIK, MSi mengatakan bahwa Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa ditubuh Polri.
BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ini Langkah Lapas Martapura dan Polres OKU Timur
BACA JUGA:Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada, Ini Pesan Kapolres OKU Timur
Dan merupakan salah satu bentuk Penyegaran dan penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Namun harus disadari bahwa mutasi jabatan bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya.
Mutasi ini sebelumnya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercel
Mutasi Jabatan sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban.
Untuk itu, Kapolres menegaskan kepada Pejabat yang baru segera sesuaikan diri serta kenali wilayah dan tugas yang baru di emban,” ujarnya.
Selain itu, Ide-ide serta inovasi tentunya sangat dibutuhkan oleh satuan ini agar lebih baik.
“Segera lakukan pembenahan dan upaya guna mengoptimalkan kinerja satuan dan lanjutkan langkah langkah terobosan dan inovasi pejabat lama,” tegasnya.
Pada kesempatan ini juga, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas kinerja dan loyalitas yang dinilai sudah cukup baik juga kepada Ibu ibu Bhayangkari yang selama ini sudah dengan setia mendampingi kegiatan suami.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Sitkamtibmas Kondusif