Home Industri Narkoba di Pemulutan, Polres Amankan IRT Residivis Kambuhan
Wakapolres Kabupaten Ogan Ilir bersama pihak-pihak terkait saat memusnakan barang bukti home industri di Pemulatan Ogan Ilir.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co
BACA JUGA:Wow! Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
"Barang bukti lain untuk buat sabu oplosan ini yang kita sita seperti detergen, pemutih begline, lem alticho, obat sakit kepala puyer 16, dan lain-lain," tukasnya.
Barang bukti tersebut berupa sabu oplosan dimusnahkan dengan cara di blender yang dilakukan pihak terkait seperti Kejari, PN, Dinkes, Dinsos, Polres dan pihak terkait lainnya.*