Razia di Blok Hunian Warga Binaan Kendati Hari Libur
Petugas lapas Pagaralam bersiap melakukan razia-humas lapas-
Kalapas menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran aturan di dalam lapas.
Ia juga mengingatkan seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Martapura Dilatih Jadi Relawan Anti Narkoba Bersama BNN OKU Timur
BACA JUGA:Budidaya Ikan di Lapas Kelas IIB Martapura, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan situasi di Lapas Kelas III Pagar Alam tetap kondusif, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan penggeledahan tersebut menyisir kamar hunian WBP, terutama kamar 2, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh para penghuni. Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga agar Lapas Pagar Alam tetap aman dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Dalam hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, antara lain:
1. 2 Kaleng
2. 4 Sendok Stainless
3. 1 Botol Kaca Kecil
4. 1 Gulung Tali Plastik
5. 1 Korek Api
6. 1 Jarum
7. 1 Batu
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas IIB Martapura Panen Sayuran Hortikultura