2.000 Rumah Tak Layak Huni Diusulkan Perkim OKU Timur untuk Dibedah, Ini Sisa Targetnya
2.000 Rumah Tak Layak Huni Diusulkan Perkim OKU Timur untuk Dibedah, Ini Sisa Targetnya--bacakoranpalpres
Ia menjelaskan, beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain KTP, KK, bukti kepemilikan tanah. Serta bangunan yang sudah ada namun dalam kondisi tidak layak.
“Selain itu, kepemilikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi salah satu syarat,” bebernya.
Setelah proposal diajukan, lanjut kata Danan, tim dari Dinas Perkim akan melakukan survei lapangan.
BACA JUGA:Jembatan Mura-PALI Tak Layak untuk Dilintasi Pemudik Lebaran, Ini Kondisinya
BACA JUGA:Anggota Koramil Talang Ubi Patungan Bangun Rumah Tak Layak Huni
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tersebut benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.
Jika dinyatakan layak, maka rumah akan masuk dalam program bedah rumah.
“Sampai saat ini, sudah ada sekitar 670 rumah yang terdata sebagai calon penerima bantuan,” pungkas Danan.
Dengan adanya program bedah rumah pada 2025, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali.