https://palpres.bacakoran.co/

Berhasil Ditangkap, Ini Wajah Sales Gelapkan Uang Perusahaan

Sales perusahaan PT Catur Sentosa Adiprima berinisial Mardiansyah akhirnya ditangkap setelah buron atas dugaan penggelapan dalam jabatan sebesar Rp50.076.548.--Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Seorang sales perusahaan PT Catur Sentosa Adiprima berinisial Mardiansyah (37) warga Perum Vina Sejahtera, Kelurahan Gunung Ibul, akhirnya ditangkap setelah buron atas dugaan penggelapan dalam jabatan sebesar Rp50.076.548.

Pelaku ditangkap oleh Team Singo Timur pada Jumat 7 Februari 2025, di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kasus ini terungkap setelah tim audit dari Jakarta melakukan pemeriksaan di toko cabang Prabumulih pada 15 Februari 2024, di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Dalam audit tersebut, ditemukan bahwa beberapa toko tidak melakukan pemesanan dan tidak menerima barang dari pelaku. 

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

Salah satu toko, yaitu Toko Muksit/Lekat, sudah melakukan pembayaran sebesar Rp5.786.731.

Tetapi uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan. Total kerugian yang dialami PT Catur Sentosa Adiprima mencapai Rp50.076.548.

Atas kejadian ini, EK (47) seorang karyawan swasta asal Banyuasin, yang juga menjadi korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur pada 4 April 2024 dengan LP/B/47/IV/2024/SPKT/POLSEK PRABUMULIH TIMUR/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim Ipda Nendri, S.H., melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

Setelah memastikan informasi, Team Singo Timur dengan backup Unit Reskrim Polsek Sungai Baung, Polres OKI.

Langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumah persembunyiannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan