Terus Berkomitmen Kembangkan Kehidupan Beragama, Lusapta Dapat Apresiasi Warga

Pj Wako memberikan sambutan kepada Ustad Ustadzah yang mengikuti pelatihan pemahaman Alquran dan hadist-Diskominfo Pagaralam-

Berlandaskan hal itu lah. ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia didampingi Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, secara resmi Kampung Melati  atau Bedeng Jakarta diluncurkan menjadi "Kampung Sadar Kerukunan" 

BACA JUGA: Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Mahasiswa, Apa Maksud Moderasi Beragama?

Pj Walikota menyambut baik dan mengapresiasi ditetapkannya Kampung Melati atau Bedeng Jakarta, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan sebagai Kampung Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama.

Lusapta menekankan tentang pentingnya kesadaran akan kerukunan dan moderasi beragama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

“Keberagaman yang kita miliki adalah anugerah, dan kita harus menjaga keberagaman ini menjadi sumber kekuatan, bukan sumber konflik. Untuk itu, penting bagi kita menjadi warga yang sadar akan pentingnya kerukunan, serta salah satu cara untuk mencapai kerukunan adalah dengan mempraktikkan moderasi beragama," tutur Lusapta..

Kerukunan hidup beragama di Kota Pagaralam selama ini sangat baik. Belum pernah ada konfliks terkait agama di Bumi Besemah ini atau zero conflict.

BACA JUGA:Melalui Kegiatan Ini di Asrama Haji Palembang, Ratusan Anak Usia Dini Ditanamkan Karakter Keagamaan

Kehidupan yang guyub, rukun, dan terteram tersebut harus menjadi pegangan dan senantiasa dipertahankan. Masyarakat selama ini sudah menjalankannya dengan baik.

Masyarakat Pagaralam juga dikenal harmonis kehidupan agamanya.

Meskipun sebagian besar masyarakat Pagaralam beragama Islam, pemeluk agama lain dapat dengan tenang dan damai tinggal dan menjalankan kewajiban agama mereka.

Terbukti pula tempat beribadah umat beragama lain terletak di tengah perkampungan penduduk muslim. Tidak ada permasalahan terkait hal itu.

Salah satu upaya menjaga harmonisasi tersebut selain dari masyarakat yang masih memegang teguh tenggang rasa sosial juga melalui pemerintah lewat pihak terkait. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan