https://palpres.bacakoran.co/

Legalitas Dievaluasi, Kesbangpol Ajak Puluhan LSM dan Ormas Rapat

LSM dan ormas di Kota Pagaralam dievaluasi rutin oleh Kesbangpol Pagaralam.-eko palpres-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Menggelar rapat bersama puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Pagar Alam.  Legalitas dievaluasi, Kesbangpol ajak puluhan LSM dan Ormas Rapat koordinasi.

Rapat upaya peningkatan legalitas Ormas dan LSM dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Pagar Alam, pada Rabu (12/2/2025).

Kepala Kesbangpol Kota Pagar Alam Nyayu Dwi Lusiana mengatakan, jika kegiatan ini dilaksanakan melalui pembinaan dan evaluasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas tahun 2025.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, membuka rapat Peningkatan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Pagar Alam, pada Rabu (12/02/2025).

BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa dari LSM LIPERNAS PD Diterima Kejari Muara Enim, Apa Tuntutannya

BACA JUGA:Eratkan Tali Silaturahmi, Pj Gubernur Sumsel Buka Bareng Ormas, LSM dan Aktivis

Kegiatan ini dilaksanakan melalui pembinaan dan evaluasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas tahun 2025, yang diikuti oleh 6 LSM dan 22 Ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam, dengan tujuan sebagai sarana komunikasi Ormas dan LSM yang terdaftar di Kemenkumham dan Kemendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 57 tahun 2017 serta mendorong peran Ormas dan LSM dalam peran demokrasi dan bernegara.

Dalam penyampaiannya sebagai narasumber pada Rapat Peningkatan Legalitas Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Pj Sekda mengungkapkan, bahwa Ormas dan LSM diharapkan mampu berperan dalam menciptakan kedisiplinan, kepatuhan dan loyalitas terhadap otoritas kekuasaan.

"Kami berharap dengan adanya keberadaan Ormas maupun LSM ini bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik berupa dukungan, saran ataupun kritikan. Kami Pemerintah Kota Pagar Alam akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang tidak anti kritik," ujar Pj Sekda.

Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini diharapkan agar Ormas dan LSM dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas dan LSM terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Pagar Alam ini. 

BACA JUGA:Segera Tangkap! Aktivis Sumsel Bersatu Yakin Operator Alat Berat Terlibat Pembunuhan Berencana Yongki BIDIK

BACA JUGA:Komitmen Bebas Sangkar, Fore Coffee Terima Aspirasi Aktivis Perlindungan Hewan dan Konsumen

“Yang diikuti oleh 6 LSM dan 22 Ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam,” ungkapnya.

Dalam penyampaiannya sebagai narasumber pada Rapat Peningkatan Legalitas Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Pj Sekda mengungkapkan, bahwa Ormas dan LSM diharapkan mampu berperan dalam menciptakan kedisiplinan, kepatuhan dan loyalitas terhadap otoritas kekuasaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan