https://palpres.bacakoran.co/

Mudah dan Cepat! Kini Mau Urus Ijin Bangunan Cukup Lewat Aplikasi Ini

Yuniartini-Tiara Lahat Pos/koranpalres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), merupakan salah satu proses yang penting dalam pembangunan infrastruktur di suatu daerah. 

Dalam beberapa tahun terakhir, PGB telah mengalami perubahan yang signifikan, terutama dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), untuk akan mempermudah siapa saja melakukan proses perizinan.

Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat Yahya Edward SE Msi melalui Analisis Ahli Muda Sektor Pembangunan, Yuniartini SE mengatakan, perizinan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan, bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

"Kami disini memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa bangunan, yang dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," sebut dia, Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Segini Lho DPMPTSP Kabupaten Lahat Terbitkan Ijin IMB Buat Bisnis Properti, Berapa Tuh

BACA JUGA:Pemkab Lahat Sudah Siapkan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Pj Bupati

Dirinya menekankan, bahwasanya proses perizinan bangunan telah menjadi lebih efektif dengan adanya aplikasi SIMBG.

"Dengan aplikasi SIMBG proses perizinan bangunan telah menjadi lebih cepat dan efektif, sehingga bagi warga ingin membangun cukup memasukkan database ke dalam aplikasi tersebut," jelasnya.

Dengan demikian, masih ucap dia, didalam pemantauan kualitas dari Infrastruktur bangunan akan terjamin, dan juga mampu menjadi acuan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

"Cukup mudah, tinggal download saja aplikasi dan ikuti petunjuk berikutnya hingga selesai, setelah itu barulah datang kembali ke DPMPTSP guna melaporkan," papar Yuniartini.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Berikan Reward Kepada 30 Perusahaan, Ini Kategorinya

BACA JUGA:52 Pjs Kades Bakal Digantikan Posisinya November 2025, Hal Ini Dilakukan Pemkab Lahat

Selain itu, ia juga berharap, bahwa perizinan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Dengan adanya aplikasi SIMBG proses perizinan bangunan telah menjadi lebih efektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan