https://palpres.bacakoran.co/

Pernikahan Dini di Kota Lahat Tercatat 3 Kasus Nih, Ini Kata Kepala KUA

Abdul Kadir Sakni-Tiara Lahat Pos/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pernikahan dibawah umur masih menjadi isu yang cukup serius di masyarakat. Banyak kasus yang terjadi baik disebabkan kesadaran maupun akibat tekanan dari lingkungan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat, Abdul Kadir Sakni SS membenarkan, untuk ditahun ini saja ada 3 pasangan dibawah umur yang menikah di KUA.

“Alhamdulillah dapat persetujuan dari pengadilan, kalau dibawah umur kan biasanya kita tolak lalu diteruskan di pengadilan agama. Nanti pengadilan agama yang keluarkan izinnya baru bisa kita bantu,” papar dia, Rabu 19 Februari 2025.

Ditambahkannya, pengajuan pernikahan dibawah umur itu bervariasi tidak hanya bersifat konotasi negatif saja, semuanya menyesuaikan terjadi di lapangan.

BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel Pimpin Rapat di Ruang Kerjanya, Apa Pembahasannya

BACA JUGA:Tabungan Pesiran Bank Sumsel Babel Lubuk Linggau Kembali Bagi Hadiah Grand Prize Mobil Toyota Rush

“Biasanya orang-orang mikirnya nikah dibawah umur itu karena hal-hal negatif, tapi ada juga yang memang murni keinginan mereka, dan juga sudah direstui orang tua,” kata Abdul Kadir Sakni.

Sambungnya, walupun pernikahan dibawah umur itu tidak semata-mata karena hal negatif, tapi tetap tidak dianjurkan sebenarnya apalagi kalau tidak tercatat dikantor KUA.

“Kalau mereka itu nikah tidak tercatat di kantor KUA, suatu saat ada pertikaian dalam keluarga dan suaminya kabur pihak perempuan bisa dirugikan dan tidak bisa menuntut kemanapun,” sebut dia.

Kemudian untuk para orang tua, diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya, jangan sampai mereka terjerumus, dan bisa menjaga pergaulannya.

BACA JUGA:Teka Teki Jabatan 4 Kepala OPD dan 1 Pejabat Administrator Pemkab Lahat Terjawab, Ini Penjelasan BKPSDM

BACA JUGA:Dishub Lahat Bakal Lakukan Rekayasa Dua Arah Jalan Protokol, Catat Tanggal dan Lokasinya

“Bukan masalah kita membatasi mereka untuk menikah, tapi memang dari segi kesehatan dan mental itu menurut saya mereka belum siap,” ulas dirinya.

Abdul Kadir Sakni meminta, agar kedua orang tua dapat membimbing dan mengarahkan buah hatinya, menjauh dari perbuatan yang bisa menjerumuskan kearah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan