Termasuk Ludi – Bertha Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak

Para kepala daerah yang dilantik langsung Presiden Prabowo di Istana Negara-setpres-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Termasuk Ludi –Bertha Presiden Prabowo melantik 961 Kepala Daerah secara serentak di Istana Negara Kamis (20/2/2025).
Ludi Oliansyah dan Hj Bertha resmi menjabat Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam setelah mengikuti acara pelantikan kepala daerah serentak se Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Prabowo Subianto, di Istana Negera.
Usai dibacakannya naskah pelantikan oleh Presiden Prabowo, Ludi Oliansyah resmi tercatat sebagai Walikota Pagar Alam ke-4 sedangkan Hj Bertha merupakan Wakil Walikota ke-5 sejak Kota Pagar Alam ditetapkan sebagai Kota Otonom pada tahun 2001.
Sebanyak 961 orang kepala daerah beserta para wakilnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (20/02/2025) pagi tadi. Ini untuk pertama kalinya kali dilakukan pelantikan kepala daerah serentak dalam sejarah pemerintahan di Indonesia.
BACA JUGA:Menjelang Pelantikan Kepala Daerah Serentak di Istana Negara, Sumarni: Pertama Kali dalam Sejarah!
Dalam pelantikan tersebut, 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota mengangkat sumpah dalam sebuah prosesi. Para kepala daerah itu berkumpul di Monumen Nasional, para kepala daerah berjalan bersama menuju Istana Presiden diiringi marching band taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya menyampaikan kepada para kepala daerah yang dilantik bahwa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah yang mereka jabat saat ini adalah titipan rakyat, dan mereka adalah pelayan rakyat.
Pelantikan serentak ini adalah yang pertama kali dan menjadi sebuah tonggak monumental pemerintahan Indonesia.
Suasana di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, memang menampilkan suasana yang berbeda, meriah dan ramai. Ribuan orang berkumpul di halaman tengah Istana untuk mengikuti pelantikan 961 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni yang menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Ludi-Berta Sibuk dengan Serangkaian Persiapan
Pelantikan serentak ini menjadi yang pertama kali dan menjadi sebuah tonggak monumental pemerintahan Indonesia. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan serentak hari ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Terdapat pasal 6A yang mengatakan bahwa Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintah dapat melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak di Ibu Kota Negara,” kata Yusuf.