https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Ini Penjelasan Kompolnas dan Komnas HAM Terkait Grup Band Sukatani

Kompolnas dan Komnas HAM menyoroti polemik munculnya lagu dari Group Band Sukatani yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar tersebut.--Bidhumas Polda Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kompolnas dan Komnas HAM menyoroti polemik munculnya lagu dari Grup Band Sukatani yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar tersebut.

Hal ini dijelaskan Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Pur) Arief Wicaksono Sudiutomo dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan Ham Polda Sumsel Tahun 2025 di Polda Sumsel, Senin 24 Februari 2025.

Ia menjelaskan lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, itu tidak boleh di bungkam oleh siapapun.

Hal ini karena merupakan kebebasan berekspresi, polri sebagai institusi juga tidak mengambil sikap yang represif terkait terkail persoalan itu.

BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Berikan Motivasi Ke Personel Polri, Untuk Apakah Itu

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pelatihan Prolat MC dan Presenter, Buat Apa Ya?

Kompolnas mendapat informasi, bahwa Banda Sukatani, kini dijadikan duta Polri oleh Polri.

“Terkait kedatangan dua anggota dari polda Jateng ke mereka, bukan intimidasi dan pembungkaman, tapi imformasinya mau kordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abduk Haris Semendawai, menambahkan lagu bayar-bayar merupakan bagian dari kebebasan berekspresi ekspresi.

Lagu yang dibawakan Group Band Sukatani tersebut merupakan bagian dari pada kebebasan berekspresi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ikut Launching Program P2L di Kebun Lestari Komplek Pakri, Ini Buktinya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pantau CCTV Command Center, Berikut Tujuannya

Sedangkan untuk Peningkatan Kemampuan Penggunaan Kekuatan dalam tugas Kepolisian Sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Implementasi HAM Pada Tugas Kepolisian Sesuai Tugas Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Serta Pelindungan HAM, Perempuan dan Anak berhadapan dengan Hukum.

Dalam sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan Ham Polda Sumsel Tahun 2025 di peruntukan bagi anggota Polri, yang berlangsung di Auditorium Lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google