https://palpres.bacakoran.co/

Ini Barang Bukti yang di Amankan Polres Ogan Ilir Saat Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sekonjing

Ini Barang Bukti yang di Amankan Polres Ogan Ilir Saat Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sekonjing.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Tim gabungan Polres Ogan Ilir melakukan penggerebekan sarang Narkoba di Ogan Ilir tepatnya di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja.

Hasilnya, Tim gabungan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan diduga dua orang penyalahgunaan narkoba tersebut.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,70 gram.

Ada juga 4 butir diduga ekstasi berat bruto 1,93 gram, 13 buah alat hisap sabu atau bong, 30 pirek kaca, 6 ball plastik klip bening.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Obrak Abrik Sarang Narkoba di Ogan Ilir, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Polisi di Ogan Ilir Ramai-Ramai Bersihkan Masjid, Ternyata Ada Surat Sakti Ini

Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 178 korek api gas, 18 jarum step, 1 buah sekop plastik 1 buah sekop besi, 1 unit handphone.

Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman giat ini dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.

"Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi 2025, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," ungkapnya, Sabtu 01 Maret 2025.

Kegiatan yang digelar pada Jumat 28 Februari 2025 dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah.

BACA JUGA:Gebyar Anti Bullying Tahun 2025, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Ini

BACA JUGA:Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Ogan Ilir 2025-2029, Oki Sri Rahayu Sampaikan Ini

Termasuk para pejabat utama Polres Ogan Ilir, yang melibatkan 133 personel gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja.

"Tim menyisir tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Sekonjing," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan