https://palpres.bacakoran.co/

Lalai Salat Lima Waktu Tapi Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan, Sahkah Puasanya?

Lalai salat lima waktu tapi menjalankan ibadah puasa Ramadan, sahkah puasanya?-Dokumen Koranpalpres.com-

Padahal, semangat yang sama dalam menahan lapar dan haus bisa menjadi dorongan untuk lebih disiplin dalam menjalankan ibadah lainnya.

Menariknya, meskipun tidak salat, banyak orang tetap berusaha menjalankan ibadah puasa dengan serius. 

Lalu kemudian muncul pertanyaan bagaimana hukumnya orang yang berpuasa namun meninggalkan salat? Apakah puasanya sah?

 

Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat

Ada sejumlah pendapat mengenai puasa namun tidak salat.

Mengutip dari buku Panduan Ramadan: Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum puasa bagi orang yang meninggalkan salat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin pernah berkata, "Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidak diterima karena orang yang meninggalkan salat berarti kafir dan murtad."

Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran termaktub dalam firman Allah SWT pada Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut:

 

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

 

Latin: fa in tâbû wa aqâmush-shalâta wa âtawuz-zakâta fa ikhwânukum fid-dîn, wa nufashshilul-âyâti liqaumiy ya'lamûn

 

Artinya: "Jika mereka bertaubat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui" (QS At-Taubah: 11).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan