https://palpres.bacakoran.co/

Wah! 2 Bandit Curanmor Kerap Meresahkan Tertangkap, ini Wajah Pelakunya

Sebanyak 2 pelaku kejahatan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Prabumulih tertangkap. --Andre/Koranpalpres.Com

PRABUMULIH, KORANPALRES.COM - Sebanyak 2 pelaku kejahatan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Prabumulih tertangkap. 

Pelaku yakni HS (29) dan DP (33) ditangkap tim Singo Timur Reskrim Polsek Prabumulih Timur dalam rangka operasi pekat musi 2025.

Warga Jalan Leki Pali, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih dan warga Jalan M Yusuf Wahid, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih diringkus di rumahnya masing-masing pada Rabu 4 Maret 2025 pukul 04.00 WIB. 

Informasinya, kedua pelaku melakukan curanmor pada Jumat 13 Desember 2024, di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. 

BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

Korban J (52), kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah Nopol BG 2470 CH yang terparkir di garasi depan rumahnya.

Sedangkan, kejadian kedua terjadi pada Minggu 8 Desember 2024, di Jalan RA Kartini (Bedeng Jeri), Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Korban ASR (20), mendapati sepeda motor Honda BeAT warna biru hitam Nopol BG 5902 CV yang sebelumnya terparkir di depan rumah kontrakan temannya sudah hilang. Hingga akhirnya kedua korban membuat laporan ke Polsek Prabumulih Timur. 

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Negeri SH menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari dua korban yang kehilangan sepeda motor mereka. 

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

Lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HS pada Rabu, 5 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB di sebuah kosan di Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih. 

Nah, dari hasil interogasi, HS mengaku beraksi bersama DP, yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan M Yusuf Wahid, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan