Ini Hasil Operasi Pekat Musi 2025 Polres PALI
Polres PALI berhasil mengamankan 21 tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2025, hal ini dijelaskan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar.--Bidhumas Polda Sumsel
PALI, KORANPALPRES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan 21 tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2025.
Yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Dalam operasi ini, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras (miras), narkotika, serta berbagai barang bukti hasil tindak kriminal lainnya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus dalam operasi tersebut.
Ini adalah hasil kerja keras jajaran Polres PALI dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan.
BACA JUGA:Satlantas Polres PALI Gelar Imbauan ke Masyarakat, Untuk Apa?
BACA JUGA:Begini Bentuk Dukungan Polres PALI Terhadap Program Kodam II Sriwijaya
"Dari operasi ini, kami berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 21 tersangka,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Dari 21 tersangka yang diamankan, delapan orang di antaranya terlibat dalam kasus narkotika. Polisi menyita barang bukti berupa 30,996 gram sabu serta enam butir pil ekstasi.
Kasus narkotika menjadi salah satu fokus utama karena dampaknya yang merusak generasi muda.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres PALI,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres PALI Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas di Wilayahnya, Polres PALI Rutinkan Giat Ini, Apa Itu?
Selain kasus narkotika, dalam operasi ini polisi juga menyita 149 botol minuman keras berbagai merek.
Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain besi pipa milik Pertamina, gerobak, alat hisap sabu, serta beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan.