https://palpres.bacakoran.co/

Bantuan Harus Diperlakukan Seperti Ini, Kata Gubernur Terkait Bangubsus untuk Kota Pagaralam

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima audiensi Walikota Pagaralam beberapa waktu lalu-Humas Protokol Pagaralam-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Penyaluran Bantuan Gubernur Bersifat Khusus (Bangubsus) dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) harus mengutamakan pembangunan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

H Herman Deru menegaskan hal itu terkait penyaluran Bantuan Gubernur Bersifat Khusus (Bangubsus) untuk Kota Pagaralam, yang disampaikannya saat menerima audiensi Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah dalam rangka paparan Walikota Pagaralam, mengenai usulan program dan kegiatan prioritas Kota Pagaralam melalui bantuan keuangan bersifat khusus tahun anggaran 2025, bertempat di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/3/2025).

Gubernur Herman Deru lebih jauh menegaskan, Pemprov Sumsel akan terus mendukung pengembangan pariwisata di Kota Pagaralam. Sehingga hal  itu perlu dibuatkan infrastruktur penunjang.

“Kota Pagaralam adalah kota tujuan destinasi wisata, maka segenap unsur pembangunan harus ke sana, Karena wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata akan mendapat kemudahan dan kenyamanan aksesibilitas,” kata Gubernur.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Kucurkan Bangubsus Dukung Program Super Prioritas Kabupaten Muba, ini Bukti Konkretnya!

BACA JUGA:Permintaan Khusus Gubernur Sumsel kepada Walikota Lubuklinggau dan Bupati Banyuasin Terkait Dana Bangubsus

Disampaikan Herman Deru, bahwa penyaluran Bantuan Gubernur terdapat beberapa kluster, mulai dari direktif atau menerima usul karena kunjungan Gubernur, bisa juga  diusulkan Kepala daerah melalui DPRD Provinsi Sumsel melalui reses dan kunjungan dapil, yang kemudian disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota.

“Tiga alasan utama Gubernur dapat memberikan Bangubsus antara lain, program yang bersifat super prioritas bagi daerah, misalnya program yang sangat baik tapi sempat terhenti karena berganti pemimpin sehingga mangkrak. Kemudian, program yang merupakan janji Kepala Daerah terpilih, termasuk misalnya janji perbaikan infrastruktur dari Bupati saat mencalonkan diri, dan ketiga adalah program reguler,” ungkap Gubernur.

Selanjutnya Herman Deru mengatakan, Bangubsus digunakan untuk mengakomodasi pembangunan yang bersifat pembangunan infrastruktur.

“Di dalam kelompok ini bukan yang berarti kita mengabaikan usulan lain, kita fokuskan di infrastruktur terutama jalan, jembatan juga infrastruktur yang mengena di masyarakat contohnya instalasi untuk air minum, prioritas itu yang berkaitan dengan RPJMD yang diperkirakan pemkot atau pemkab kurang pendanaanya,  tapi dinilai provinsi itu bermanfaat untuk masyarakat, kita akan backup juga,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Genjot Infrastruktur, Pasar dan GOR Bakal Dibenahi Pakai Dana Bangub?

BACA JUGA:Remaja Masjid Minta Dana Bangub Bisa Merata, Reses Tahap III Tahun 2023 Firdaus, SH

Lebih jauh Herman Deru menerangkan, Bangubsus  harus dilaksanakan dengan akuntabel, efisien, efektif dan yang paling penting tepat sasaran, kemudian untuk besaran nilai bangubsus tergantung dari apa yang dipaparkan, untuk selanjutnya ditelaah dari tim verifikasi khusus penyaluran bangubsus.

“Pak Bupati dan Pak Walikota, di dalam menentukan berapa nilai bantuan sangat tergantung pada apa yang dipaparkan. Jadi masing-masing kepala daerah memang harus melakukan paparan tentang apa-apa saja yang menjadi prioritas di daerah itu, Kemudian akan ditelaah dalam tim verifikasi. Kita fokus saja bantuan keuangan ini menjurus ke infrastruktur khususnya untuk pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan