https://palpres.bacakoran.co/

Kini Bidang Damkar Berpisah dari Dinas Satpol-PP Lahat Bentuk OPD Sendiri, Ini Penjelasannya

MOBIL DAMKAR : Tampak mobil operasional damkar sedang menunaikan tugasnya memadamkan kebakaran -Ist/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Apabila selama ini salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) menyatu pada tubuh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Terhitung April 2025 kini resmi berpisah dan membentuk nomenklatur baru yakni, Dinas Damkar dan Penyelamatan.

"Pembentukan dinas ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan tanggap darurat, baik dalam penanganan kebakaran maupun penyelamatan lainnya," sebut Plt Kadis Damkar dan Penyelamatan Lahat, M Jonliadi SE.

Dirinya menyebutkan, bahwasanya job discription (tugas dan wewenang) dari dinas ini tidak hanya terbatas berkutit pada pemadaman api.

BACA JUGA:Mengabdi untuk Masyarakat, Kades Pagarjati Lahat Siap Maju Kontestasi Wakil Rakyat

BACA JUGA:Kapolres Lahat Lakukan Pemantauan Arus Balik di Pos Pam Simpang Asam, Ini Pesannya

Tetapi juga mencakup berbagai upaya penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar yang masuk ke permukiman warga, penyelamatan dalam bencana dan bantuan dalam kondisi darurat lainnya.

“Dinas ini akan menjadi peran garda terdepan dalam setiap situasi darurat yang membutuhkan kehadiran pemerintah. Selain itu juga, kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar dirinya.

Nah, baik arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah ini, agar sekiranya kepada para pemudik untuk memperhatikan keamanan rumah yang akan ditinggalkan. 

"Disamping itu, agar warga mencabut peralatan elektronik dari sumber listrik, melepas regulator tabung gas, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau keluarga yang dipercaya," imbau dia.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Lahat Dukung Penuh Kembangkan Ekonomi Kreatif, Hal Ini Mesti Dilakukan

BACA JUGA:Ibu-ibu Bhayangkari Polsek Merapi Lahat Bagikan Opor Ayam dan Bebek Gratis dari Program Ini

Paling wajib diperhatikan adalah titipkan rumah kepada warga setempat ataupun berkoordinasi dengan RT, sehingga mereka mengetahui kalau ada kediaman warga kosong.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan, jangan lupa juga untuk berkoordinasi dengan RT atau petugas setempat jika diperlukan,” pesan M Jonliadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan