https://palpres.bacakoran.co/

Info Terbaru! Tarif Tol Segera Berlaku di Dua Ruas Baru JTTS, Hutama Karya Fokus Sosialisasi dan Konektivitas

Info Terbaru! Tarif Tol Segera Berlaku di Dua Ruas Baru JTTS, Hutama Karya Fokus Sosialisasi dan Konektivitas --Hutama Karya

KORANPALPRES.COM – Kabar terbaru datang dari PT Hutama Karya (Persero), yang mengumumkan bahwa dua ruas baru Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera memberlakukan tarif. 

Kedua ruas tersebut adalah Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km dan Junction Palembang dengan Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) serta Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 km. 

Keputusan ini dipicu oleh diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362/2025 dan Keputusan Menteri PU No. 401/2025, yang mengatur penetapan tarif tol serta golongan kendaraan yang berlaku pada kedua ruas tersebut.

Menurut Adjib Al Hakim, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, penetapan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan konektivitas wilayah yang sangat dibutuhkan. 

BACA JUGA:Nataru 2024/2025, JTTS Mulai Ramai Dilalui Kendaraan, Naik 30 Persen Dibandingkan Volume Lalu Lintas Normal

BACA JUGA:Hampir 3 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Trans Sumatera Selama Mudik dan Balik Lebaran 2025, ini Penyebabnya!

"Selama lebih dari satu bulan, Ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan telah beroperasi tanpa tarif, dan selama periode tersebut, kami mencatat lebih dari 161.000 kendaraan melintas. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi terhadap ruas tol ini," ujar Adjib yang dikutip koranpalpres.com dari website hutamakarya.com.

Ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan yang sebelumnya beroperasi tanpa tarif ternyata memberikan dampak positif yang besar. 

Dari yang sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam, kini waktu tempuh bisa dipangkas menjadi hanya 30 menit. 

Akses yang lebih cepat ini sangat membantu pengguna jalan, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, dan mempermudah perjalanan menuju Bandara Internasional Kualanamu, serta menghubungkan wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Ruas Tol Palindra dan Tol Kapal Betung Sudah Terkoneksi, Penerapan Tarif Akan Segera Berlaku

BACA JUGA:Wujud Toleransi Beragama, Ratu Dewa Dukung Piodalan dan Dharma Santi di Pura Agung Sriwijaya

Berbeda dengan Ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Junction Palembang yang menghubungkan Ramp 2 dan Ramp 3 adalah ruas tol baru yang belum pernah beroperasi sebelumnya tanpa tarif. 

Dengan diberlakukannya tarif, Junction Palembang akan memperkuat konektivitas toll-to-toll dari Kayu Agung menuju Indralaya, serta menghubungkan ruas Palembang – Indralaya dan Kayu Agung – Palembang tanpa perlu keluar ke jalan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan