Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Malam Minggu, Inilah Hasilnya
Satlantas Polrestabes Palembang lakukan penilangan terhadap puluhan kendaraan.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satlantas Polrestabes Palembang lakukan penilangan terhadap puluhan kendaraan.
Hal ini didapatkan para pengendara tersebut tidak mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Akibatnya dalam Razia yang digelar di depan Mapolrestabes Palembang sebanyak 83 kendaraan dilakukan penidakan berupa penilangan, Sabtu 12 April 2025.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan, bahwa untuk kendaraan yang dilakukan tilang tersebut sebanyak 83 kendaraan dengan rincian 38 kendaraan yang terdiri dari 6 mobil dan 32 motor.
BACA JUGA:Lakukan Aksi Penganiayaan, Membuat Ibu Tiri di Palembang Dilaporkan Ke SPKT Polrestabes
BACA JUGA:Operasi Pengamanan Arus Balik, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan Kendaraan Sumbu 3, Ada Apa?
Sedangkan 45 kendaraan lainnya melakukan pelanggaran berupa tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Jadi kita libatkan puluhan anggota dalam razia digelar di depan Mapolrestabes Palembang selama 1 jam dari mulai pukul 21.00 hingga 22.30 WIB," ujarnya.
Kegiatan razia malam Minggu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Sehingga dengan kegiatan ini mereka akan sadar, sehingga hal penting dalam berkendara khsusnya kelengapan surat menyurat dibawa dalam berkendara.
BACA JUGA:Bapak dan Anak Pelaku Pembunuhan Tetangga Tertapngkap, Begini Penjelasan Kapolrestabes Palembang
"Beberapa hal yang kita antisipasi dengan menggelar razia ini seperti tawuran, balap liar, gangguan Kamtibmas. Dan kita juga memberikan imbauan kepada pengendara lainnya untuk berlalu lintas sesuai dengan peraturan," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ada di Palembang untuk tertib berlalu lintas.