https://palpres.bacakoran.co/

Kasi Ter Kasrem Gapo Bacakan Amanat Panglima TNI di Upacara Bendera 17-an, Apa Isinya

Kasi Ter Kasrem Gapo Kolonel Inf T. Yoppy Hutasoit bacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Upacara Bendera 17-an di lapangan apel Makorem Gapo.--Penrem Gapo

PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Prajurit dan PNS Makorem Gapo beserta Satuan Badan Pelaksana Korem (Balakrem) melaksanakan upacara bendera 17-an dipimpin oleh Kepala Seksi Teritorial Kasrem Gapo.

Bertempat di lapangan apel Makorem Gapo yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Km 4 Palembang, Kamis 17 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, selaku Inspektur Upacara, Kepala Seksi Teritorial Kasrem Gapo Kolonel Inf T. Yoppy Hutasoit, membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.

Mengawali amanatnya Panglima TNI mengatakan, bahwa masih dalam suasana lebaran, ia selaku Panglima TNI mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar prajurit dan PNS TNI. 

BACA JUGA:Deklarasi Damai PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Ada Sosok Jenderal Bintang 1 Korem Gapo

BACA JUGA:Pejabat Kejari Banyuasin Ikut Serta Dalam Penanaman Padi Gogo Korem Gapo, Berikut Sosoknya

Jadikan momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis.

"Melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah,” kata Panglima TNI.

Dikesempatan itu pula, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif.

Dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik prajurit tni dan juga pns di lingkungan TNI.

BACA JUGA:Acara Laporan Korp Kenaikan Pangkat Perwira Kodam II Sriwijaya, Jenderal Bintang 1 Korem Gapo Hadir

BACA JUGA:Wah! Ada Jenderal Bintang 1 Korem Gapo Hadir di Penutupan TMMD ke-123 Wilayah Kodim Palembang

“Revisi undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI Aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pension,” ucapnya.

Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah   mencakup daftar inventarisasi masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan