Rutan Prabumulih Lakukan Kolaborasi Dengan Sat Intelkam, Dalam Hal Apa?
Sebagai upaya penunjang kelayakan sarana keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih berkolaborasi dengan Sat Intelkam Polres Prabumulih.--Andre/Koranpalpres.Com
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Sebagai upaya penunjang kelayakan sarana keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih berkolaborasi dengan Sat Intelkam Polres Prabumulih.
Hal ini untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan fisik senjata api (senpi), Selasa 22 April 2025.
Didampingi langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR), M. Fadhli Noval, menyampaikan bahwa perawatan dan pemeriksaan senjata api.
Serta amunisi dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api selalu siap siaga kapanpun dibutuhkan.
BACA JUGA:Duka Menyelimuti Keluarga Besar Bidpropam Polda Sumsel, Apa Yang Terjadi?
BACA JUGA:Bidhumas Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal, Kediaman Pejabat Ini Jadi Tuan Rumah, Siapa?
Satu persatu senjata api dikeluarkan dari gudang senjata untuk dilakukan pengecekan kondisi masing-masing senjata api.
Kemudian juga amunisi, fungsi dan kelayakan dalam penggunaannya serta kelengkapan dokumen senjata.
“Kita mendapat kunjungan dari Polres Prabumulih berkaitan dengan pengecekan kondisi serta kelengkapan senjata api serta amunisi yang ada di Rutan Kelas IIB Prabumulih,” ucap Noval.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Febryanto, menyampaikan selain wujud hubungan baik antara Pemasyarakatan dengan Kepolisian untuk keadaan yang kondusif di Rutan.
BACA JUGA:Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34 Datangi Mapolda Sumsel, Begini Sambutan Kapolda
BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana Satker Polda Sumsel, Ini Penekanan Kabid Humas
Kunjungan ini merupakan wujud implementasi dari salah satu kunci Pemasyarakatan maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Yakni melakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu dalam hal pengamanan dan menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas maupun Rutan.