Resahkan Warga Ogan Ilir, Residivis Kambuhan Ini Berhasil Diringkus Polisi
Resahkan Warga Ogan Ilir, Residivis Kambuhan Ini Berhasil Diringkus Polisi.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Kerap meresahkan warga Kabupaten Ogan Ilir, residivis kambuhan berhasil diriku tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir.
Pelaku yang diringkus adalah berinisial RR (19), warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Ia diamankan Polisi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari menjelaskan, penangkapan terhadap RR dilakukan pada Senin dini hari 28 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
BACA JUGA:Pastikan Tahanan Aman, Kapolres Ogan Ilir Cek Ruang Tahanan
BACA JUGA:Ada Jembatan Setan di Ogan Ilir, Ini Lokasi dan Asal Usulnya
"Setelah adanya laporan dari korban yang merupakan anggota Polri. Tersangka bersama dua rekannya yang masih buron diketahui masuk ke pekarangan rumah korban dengan melompati pagar," paparnya.
"Lalu mencuri potongan besi, satu buah dongkrak mobil, serta menyedot 40 liter solar dari tangki truk milik korban," sambung Kapolsek.
Setelah menerima laporan lanjutnya, pihaknya bergerak cepat, dan berkat informasi masyarakat dan penyelidikan di lapangan, Tim Panther berhasil mengamankan tersangka.
"Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Pemulutan.
BACA JUGA:Sawah di Ogan Ilir Ini Mulai Kekeringan, Bisa Terancam Gagal Panen?
BACA JUGA:Jalan Provinsi Rusak Parah, Dinas PUPR Ogan Ilir Perbaiki Sementara
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah, satu buah dongkrak mobil, satu jerigen, serta potongan besi.
"Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.