Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Sambangi Warga, Ini yang Disampaikan
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Sambangi Warga, Ini yang Disampaikan.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Aipda Andi Lumapi melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka bersama warga binaan di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Andi menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Aipda Andi menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
"Kita himbau masyarakat agar tidak melakukan praktik tersebut serta turut menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di lingkungan masing-masing," ungkapnya, Sabtu 03 Mei 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan di Ogan Ilir, Polisi Patroli Malam Hingga Pagi Hari
BACA JUGA:Kunker ke Ogan Ilir, Istri Kapolda Sumsel Sukses Bikin Happy Pelaku UMKM Songket di Limbang Jaya
Selain itu, warga juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Kita pinta juga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas," harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Saparudin Akso menyampaikan harapannya.
Ia meminta, agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap dampak negatif karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
BACA JUGA:Pria 58 Tahun di Ogan Ilir Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat Wasiat
BACA JUGA:Bikin Lega! Pelapor Kasus Mafia Tanah di Indralaya Utara Dapat Kepastian Hukum dari Kajari Ogan Ilir
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi bersama aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," paparnya.
"Mari kita jaga wilayah kita tetap aman, bersih, dan sehat dari kabut asap,” tegas Kapolsek.