https://palpres.bacakoran.co/

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Ketua DPRD Prabumulih Desak Pemkot Bertindak

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Ketua DPRD Prabumulih Desak Pemkot Bertindak--bacakoranpalpres

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang sudah lebih dari dua tahun tidak masuk kerja.

Dia menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, para ASN diharapkan untuk lebih disiplin agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.

"Bagi mereka yang tidak disiplin hingga tiga atau bahkan sepuluh tahun, seharusnya diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan pemecatan bisa menjadi pilihan," ujarnya saat berbincang di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih menegakkan kedisiplinan. ASN, menurutnya, harus transparan dalam hal ini. 

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Siap Bersinergi dengan Kejari, Ini Fokus Kerjasamanya

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Resmi Tetapkan H Arlan dan Franky Nasril sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

"Bagi OPD yang belum melaporkan kedisiplinannya, mereka bisa dilakukan inspeksi mendadak dan pengecekan," tambahnya.

Ia juga menyarankan agar absensi dan kedisiplinan pegawai bisa lebih transparan ke depannya. "ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat," imbuhnya.

Dia pun menyayangkan jika ada ASN yang tidak pernah masuk kerja, sementara masih banyak masyarakat yang ingin menjadi PNS.

"Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota, jika memang tidak ingin bekerja, sebaiknya mundur atau pensiun," tutupnya.

BACA JUGA:Awas Marak Penipuan, Nama Ketua DPRD Prabumulih Dicatut Minta Uang Untuk Jalankan Bisnis

BACA JUGA:Dapat Laporan Proyek Jalan Asal-asalan, Komisi III DPRD Prabumulih Langsung Sidak dan Temukan Ini

Seperti diketahui, Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan.

Betapa tidak, dalam sepekan ini hasil Inspeksi mendadak (sidak) Inspektorat kota Prabumulih diketahui 3 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Prabumulih yang bolos kerja di atas 2 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan