Kasus Pasar Cinde Palembang, Giliran Pejabat Ini Dipanggil Kejati Sumsel, Siapa Dia
Tim Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, hal ini dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Senin 5 Mei 2025.
Kali ini Penyidik Kejati Sumsel memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel NA yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. "Benar adanya pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik kita dalam kasus Pasar Cinde Palembang," ujarnya.
Jadi penyidik Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial NA yang menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Tahun 2024 hingga sampai saat ini.
BACA JUGA:Wah! Ada Seleksi Penerimaan Calon Anggota Kamdal Kejati Sumsel, Seperti Apa?
BACA JUGA:Wakajati Ikuti Ekspose RJ dari 2 Kejari di Wilayah Kejati Sumsel, Siapa Mereka?
Pemeriksaan sendiri berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan 15 pertanyaan yang diberikan penyidik tentang Pasar Cinde Palembang.
"Jadi ada setidaknya 15 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kita kepada saksi NA tentang kasus Pasar Cinde Palembang," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Kembali memanggil dan juga melakukan pemeriksaan saksi baru.
Hal ini tidak lain mengenai pendalaman kasus adanya dugaan korupsi di Pasar Cinde Palembang.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Sambangi Posko Perwakilan Kejati Sumsel di Pelabuhan TAA, Apa Tujuannya
BACA JUGA:Kasus Pasar Cinde, Penyidik Kejati Sumsel Kembali Panggil Saksi Baru, Siapa Mereka
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H membenarkan adanya pemanggilan saksi dan dilakukan pemeriksaan juga.
"Benar adanya hal itu yang dilakukan penyidik kita dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang," ujarnya, Rabu 30 April 2025.