https://palpres.bacakoran.co/

DPRD Lahat Soroti RTRW, Underpass Manggul, IMB dan Tambahan Dinas Baru, Bupati Sampaikan Ini

SAMPAIKAN : Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE menyampaikan sambutannya didalam LKPJ Bupati Akhir 2024-Zaki Lahat Pos/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Legislatif menyampaikan hasil keputusan tentang hasil pembahasan DPRD Kabupaten Lahat sebagai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2024. 

Nopran Marjani SPd Juru Bicara (Jubir) DPRD Lahat menyampaikan, rekomendasi terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerjanya di tahun 2024. 

Dikatakannya, secara global bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lahat pada trend yang meningkat.

Namun masih harus dioptimalkan lagi secara berkesinambungan termasuk secara sektoral, hanya beberapa bagian pembangunan yang mempunyai laju pertumbuhan meningkat. 

BACA JUGA:Jalan Hauling Batubara Merapi Area Tinggal Selesaikan 2 Masalah Lagi, Tommy Pandrika: DPRD Lahat Dukung Penuh

BACA JUGA:TEGAS! Fraksi PAN DPRD Lahat Minta Pol-PP Tindak Tegas OT Langgar Jam Malam

Diperlukan adanya sistem penilaian yang tidak sekedar hanya penilaian terhadap tercapainya target program yang direncanakan, akan tetapi perlu diperluas lagi.

Yakni penilaian terhadap penggunanaan sumber daya ekonomi, penilaian ini untuk memastikan apakah pemanfaatan sumber daya ekonomi, dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian visi dan misi telah dilakukan secara Ekonomis, efisien dan efektif.

"Penilaian terhadap kinerja memang perlu, tetapi yang lebih penting adalah di urusan wajib," ujar dia.

Ia menyampaikan, untuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bahwa anggaran Dinas PUPR pada tahun 2024 adalah Rp. 821,036,574,813 dengan realisasi anggaran 83,6 persen.

BACA JUGA:DPRD Lahat Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih dengan Bubuhkan Tanda Tangan, Ini Kata Ketua Dewan

BACA JUGA:Anggota DPRD Lahat Turun Tinjau Pengerjaan Siring Sepanjang 450 Meter, Ini Katanya

Adapun tidak tercapainya target dikarenakan adanya beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, keterlambatan dalam pengerjaan, serta ada beberapa kegiatan yang putus kontrak. 

Selain itu sambungnya, bahwa Kabupaten lahat perlu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sampai saat ini RTRW tersebut belum rampung karena masih menunggu Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHSM ) yang masih berproses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan