Kejari OKU Gelar Rapat Koordinasi, Apa Tujuannya
Kejari OKU mengadakan rapat koordinasiTim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari OKU.--Humas Kejati Sumsel
OKU, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari OKU, Rabu 7 Mei 2025.
Acara dibuka oleh Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH Ketua Tim Koordinasi PAKEM didampingi Kasi Intelijen, Hendri Dunan, SH selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi PAKEM.
Dan dihadiri oleh Kasubsi, Jaksa Fungsional, beserta Staf Bidang Intelijen dan Anggota Tim Koordinasi PAKEM Kabupaten OKU yang terdiri dari Unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kesbangpol.
Kemudian Unsur BIN, Unsur Kemenag, Unsur FKUB, Unsur Disparbud. Serta Rapat Koordinasi tersebut juga turut mengundang Unsur FKDM, Unsur MUI, Unsur Muhammadiyah, Unsur NU, dan Unsur LDII.
BACA JUGA:Sebanyak 3 Orang Tersangka Dilakukan Penyerahan Bersama Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apa?
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Datangi SMKN 4 Palembang, Giat Apa
Kajari OKU dalam paparannya menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten OKU.
"Penyelenggaraan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh aparat pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama serta menjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat," ucapnya.
Rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten OKU.
Serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.
BACA JUGA:Kembali Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus Pasar Cinde, Siapa Mereka?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Dari Siapa?
Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk memonitor aktivitas yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan serta dampaknya terhadap keamanan.
"Informasi yang dikumpulkan menjadi dasar tindak lanjut yang diperlukan. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif," ungkapnya.