https://palpres.bacakoran.co/

Petinggi Kejati Sumsel Ini Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ini Wajahnya

Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Ketua IAD Sumsel Ny. Yessi Yulianto menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Selatan Ny. Yessi Yulianto menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 15 Mei 2025. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. "Benar bapak Kajati Sumsel bersama ibu Ketua IAD Wilayah Sumsel menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.

Dimana kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-79 Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan tema Bersama Membangun Sumsel, Mari Bersinergi Mewujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua.

BACA JUGA:Sosok Petinggi Kejati Sumsel Ini Memimpin Rakor Bersama Tim Keuangan, Siapakah Dia?

BACA JUGA:Sebanyak 3 Orang Tersangka Dilakukan Penyerahan Bersama Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apa?

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel Jalan Kapten A. Rivai No.1, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Sebelumnya, Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Tim Jaksa Penuntut Umum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), Rabu 7 Mei 2025. 

Yang diterima dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumatera Selatan dengan tersangka inisial NW, MHA dan HI.

"Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Datangi SMKN 4 Palembang, Giat Apa

BACA JUGA:Kembali Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus Pasar Cinde, Siapa Mereka?

Hal ini berupa rokok sebanyak 133 koli yang tidak dilengkapi pita cukai, dan/atau yang melakukan, yang menyuruh melakukan.

Dan, lanjut dia mengatakan yang turut serta melakukan perbuatan tindak pidana berdasarkan KUHPidana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan