Pelaku Curat Diamankan Tim Sikat Musi Polres Pagar Alam
Pelaku curat dan barang bukti yang diamankan-Humas Polres Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM –Seorang lelaki pelaku tindak pencurian dengan pemberatan alias curat diamankan Satreskrim Polres Pagar Alam, kemarin.
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (363 Kuhp) tersebut terjadi sekira pukul 01.30 wib Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra .SH dan Kanit Pidum Ipda Andrian AK.SH bersama Satreskrim Polres Pagar Alam melaksanakan penyelidikan pencurian dengan Pemberatan tersebut kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku.
Tim Ops sikat Musi Satreskrim Polres Pagar Alam mendapat info keberadaan pelaku. Pelaku saat itu diketahui sedang berada di wilayah Dusun Sukajadi Kecamatan Dempo Tengah.
Lalu sekira 03.00 wibTim Ops Sikat Musi pun mengamankan pelaku dengan inisial NP alias Naro (26) tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 27 (Dua PuluhbTujuh) dompet tangan dari tangan pelaku.
BACA JUGA:Dua Pemalak di Seputaran Alun-alun Utara Dibekuk dan Dibawa Tim Ops Sikat Musi ke Polres Pagaralam
BACA JUGA:Polres Pagaralam Ungkap 2 Kasus Pencurian di Dempo Selatan
Hal ini berawal dari laporan ES (37) yang mengecek barang 2 dus berupa tas dan dompet yang dititipkan kepadanya oleh seorang teman yang diambil pelaku.
Akibat perbuatan pelaku pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.626.816 (sebilan juta enam ratus Dua puluh enam ribu delapan ratus enam belas).
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Pagar Alam untuk proses selanjutnya.
Polres Pagar Alam melalui Kasat Reskrim Menghimbau kepada Masyarakat bila mengalami pencurian dapat melapor kepolsek terdekat dan Polres Pagar Alam atau melapor ke call center 110 Polres Pagar Alam.
BACA JUGA:Saat Giat Suling, Pengurus Masjid Apresiasi Pemberantasan Preman oleh Polres Pagaralam
BACA JUGA:Polres Pagaralam Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling
Sebelum ini masih dalam operasi Sikat Musi 2025, petugas Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Terduga pelaku adalah Efriyanto (39), warga Talang Batu Gong berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian.