https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Amankan 4 Pria Diduga Lakukan Praktik Premanisme dan Pungli di Pasar Tanjung Raja

Polisi Amankan 4 Pria Diduga Lakukan Praktik Premanisme dan Pungli di Pasar Tanjung Raja.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir mengamankan 4 pria yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

"Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin.

Operasi ini dilaksanakan pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Shabara AIPTU Iskandar bersama Ps. Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polsek Tanjung Raja.

BACA JUGA:Amankan Konser Tipe-X di Tanjung Senai Malam Ini, Polres Ogan Ilir Terjunkan 250 Personel

BACA JUGA:Cegah Tindakan Premanisme, Patroli KRYD Jadi Strategi Polsek Indralaya

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga melakukan pungli di lokasi.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial RA (29), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.

S (52), dan AN (40), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan H (49), warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

"Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Narkoboy di Lapas Tanjung Raja, Ini Tampang Pelakunya

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di fasilitas umum seperti pasar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan warga," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan