https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Amankan 3 Pelaku Curat di Pemulutan, Mau Tahu Cara Mereka Melancarkan Aksinya?

Polisi Amankan 3 Pelaku Curat di Pemulutan, Mau Tahu Cara Mereka Melancarkan Aksinya?.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Kepolisian Sektor atau Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan 3 pelaku curat atau Pencurian dengan Pemberatan, Minggu 18 Mei 2025.

Tiga pelaku curat itu adalah KS (20), warga Dusun II Rt. 002, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, residivis kasus curat dua kali dengan kasus yang sama.

SY (21), warga Rt. 003 Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir yang juga residivis curat dua kali dengan kasus yang sama.

Satu lagi adalah AS (26), warga Dusun II, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Oknum Kades Zina dengan Istri Orang di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Kebun Tebu Desa Seribandung Ogan Ilir

Menurut Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari kronologi kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan memanjat melalui celah trali atas bagian depan rumah.

"Pelaku masuk lalu mengambil 1 unit sepeda motor berikut STNK dan kunci kontak, dan2 unit HP," ungkap Kapolsek, Senin 19 Mei 2025.

Lalu katanya, pelaku keluar melalui pintu trali bagian depan, yang saat itu korban sedang tidur.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir lebih kurang sebesar Rp 11.500.000," katanya.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Narkoboy di Lapas Tanjung Raja, Ini Tampang Pelakunya

BACA JUGA:Gelapkan Dana Perusahaan Rp 108 Juta, Warga Ogan Ilir Ini Masuk Bui

Atas kejadian ini, korban atas nama Suparno bin Sanusi (20), warga Dusun III Rt. 005, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir membuat laporan polisi di Polsek Pemulutan.

Setelah menerima laporan dari korban serta melakukan pengecekan TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan