Satres Narkoba Polrestabes Palembang Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Berikut Hasilnya
Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 59 pengunjung cafe positif narkoba, hal ini dikatan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang, Kamis 22 Mei 2025.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengatakan, bahwa dalam razia yang dilakukan ini diamankan 59 pengunjung cafe.
"Kita mengamankan 59 pengunjung cafe dari 2 tempat di Palembang yang positif menggunakan Narkoba baik sabu maupun ekstasi," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Dimana dari 59 pengunjung diamankan diketahui 47 kaki-Laki dan 12 orangnya perempuan yang langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pendataan hingga dilakukan rehabilitasi.
BACA JUGA:Ingatkan Masyarakat Agar Taat Peraturan Lalu Lintas, Ini Langkah Satlantas Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Wujudkan Zero Odol, Satlantas Polrestabes Palembang Tempuh Langkah Ini Secara Tegas
Dalam razia yang dilakukan, ada beberapa sasaran di tempat hiburan malam yang bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas, dan mencegah terjadinya peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut yang berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
"Kegiatan razia malam yang kita lakukan merupakan bukti komitmen Polri kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas," katanya.
Bahkan juga memerangi segala bentuk peredaran narkotika di berbagai tempat hiburan malam di Wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Untuk jumlah personil gabungan yang ikut dalam kegiatan Razia berjumlah 65 orang, sedangkan lokasi tempat cafe yang didatangi seperti cafe di jalan Soekarno hatta, Kecamatan Sukarami kota Palembang.
BACA JUGA:Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Tindakan Satlantas Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Wah! 6 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Terima Penghargaan, Dari Siapa?
Yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika di cafe tersebut. "Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif Polri untuk menekan angka kriminalitas," ungkapnya.
Hal ini juga guna menciptakan situasi yang aman kondusif dan mencegah adanya peredaran narkotika serta penyalahgunaan narkotika di berbagai tempat hiburan malam wilayah hukum Polrestabes Palembang.