https://palpres.bacakoran.co/

Polres Ogan Ilir Selamatkan 20 Ribu Jiwa dari Tangkapan Narkoboy 2 Kg Sabu, Pelakunya Terancam Hukuman Mati

Polres Ogan Ilir Selamatkan 20 Ribu Jiwa dari Tangkapan Narkoboy 2 Kg Sabu, Pelakunya Terancam Hukuman Mati-Wijdan koranpalpres.com-

Selanjutnya, satu plastik merek Milo, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit handphone, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Pelaku ini berperan sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang akan dikirimkan kepada seseorang di wilayah Ogan Ilir,” pungkasnya.

BACA JUGA:Karo Logistik Polda Sumsel Datangi Rumah Purnawirawan, Untuk Apa?

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Ikuti Upacara secara Virtual, Dalam Rangka Apa?

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan