Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Ini Tujuan Korem Gatam
Korem Gatam menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Komponen Masyarakat di Aula Sudirman, Makorem Gatam.--Pendam II Sriwijaya
LAMPUNG, KORANPALPRES.COM- Korem Garuda Hitam (Gatam) menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Komponen Masyarakat, Kamis 19 JUni 2025.
Bertempat di Aula Sudirman, Makorem Gatam beralamat di Jalan Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Danrem Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M.
Acara Komsos melibatkan berbagai unsur masyarakat di Provinsi Lampung, antara lain Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
BACA JUGA:Sidang Pemilihan Tingkat Panda Kodam II Sriwijaya, Pejabat Ini Memimpinnya
BACA JUGA:Wujud pengabdian kepada Negara, Kodam II Sriwijaya Gelar Upacara 17-an, Begini Suasananya
Kemudian Paguyuban Pujakusuma, Paguyuban Pasundan, Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Senkom, Pemuda Ansor, Pemuda IPSIL, serta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai bagian dari kegiatan, turut disampaikan materi bertema "Memutus Mata Rantai Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba" oleh Kepala Bidang Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Lampung, Bapak Fhata Z’af Al’ali, M.I.Kom.
Dalam sambutannya, Danrem Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan komunikasi sosial merupakan sarana strategis untuk menjalin hubungan yang baik antara TNI dan masyarakat dalam rangka mewujudkan kemanunggalan yang kokoh.
“Komunikasi sosial adalah salah satu program Binter TNI AD yang bertujuan memperkokoh ketahanan nasional dan memperkuat sistem pertahanan negara melalui sinergi antara TNI dan komponen masyarakat secara adaptif dan terintegrasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya gelar Shalat Idul Adha 1446 H, Ada Sosok Jenderal Bintang 2 Hadir
BACA JUGA:Sertijab Pejabat Strategis Kodam II Sriwijaya, Siapa Mereka?
Brigjen Rikas juga menyampaikan bahwa TNI, khususnya TNI AD, melalui pembinaan teritorial berperan penting dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.