Jadi Pembina Apel Pagi, Ini Arahan Asbin Kejati Sumsel
Asbin Kejati Sumsel Zainul Arifin, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diikuti oleh seluruh pegawai.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Asbin Kejati Sumsel) Zainul Arifin, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diikuti oleh seluruh pegawai, Senin 30 Juni 2025.
Pada amanatnya, Asbin Kejati Sumsel menekankan kepada seluruh pegawai akan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Kejaksaan.
Dan melaksanakan kinerja berbasis anggaran dengan tujuan untuk menghubungkan alokasi anggaran dengan hasil yang ingin dicapai.
Kemudian meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
BACA JUGA:Ada Pejabat Kejati Sumsel di Mapolda, Ada Giat Apakah
BACA JUGA:Kembali Mantan Wali Kota Palembang Dipanggil Tim Penyidik Kejati Sumsel, Siapa Dia?
"Kita mengigatkan kepada seluruh pegawai bahwa kedisiplinan sangatlah penting menjadi sebagaian dari budaya kerja yang ada di lingkungan kita ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Sukarami Kota Palembang.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut tidak lain staf Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Sumsel.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Sukarami Muhamad Fadly, SSTP., MAP didampingi jajaran Camat Sukarami Kota Palembang.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 5 Saksi Kasus Pasar Cinde Palembang, Siapa Mereka?
BACA JUGA:Aspidmil Kejati Sumsel Ikuti Seminar Secara Hybrid, Apa Pembahasannya
"Pada pelaksanaan Penerangan Hukum kali ini membahas mengenai Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tema ini dipilih karena lagi maraknya kasus KDRT dilaporkan," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 40 peserta yang berasal dari RT, RW, dan Lurah di Wilayah Kecamatan Sukarami Kota Palembang.