Tangga Takat Penuhi Syarat Jadi Kampung Dul Muluk, Begini Fakta Sejarahnya!

Berdasarkan fakta sejarah, kawasan Tangga Takat Palembang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi Kampung Dul Muluk--

Sementara itu, Sejarawan Palembang, Kemas Ari Panji, SPd MSI menilai, kawasan Taman Bacaan Tangga Takat memenuhi syarat untuk dijadikan Kampung Dul Muluk.

Hal ini melihat banyaknya pelaku kesenian Dul Muluk di era 1980an menjadikan kawan tersebut sebagai tempat latihan.

“Lagipula masyarakat di sini sudah sangat akrab dengan kesenian Dul Muluk,” katanya.

BACA JUGA:Eksplorasi Multicity Destinasi Seru Akhir 2023 ke Bangkok dengan Batik Air

BACA JUGA:Wujudkan Komitmen untuk Lebih Cepat, Dekat dan Mudah, ACE Xpress Resmi Hadir di Jatiwaringin


Sejarawan Palembang Kemas Ari Panji saat berdiskusi Kampung Dul Muluk di Tangga Takat--

Lebih dari itu, Wan Bakar yang merupakan pembawa Dul Muluk ke Palembang juga sering membacakan syair di kawasan tersebut.

“Namun hingga saat ini kita belum menemukan zuriah Wan Bakar di Palembang,” ucanya.

Meski demikian, keberadaan Wan Bakar di Tangga Takat (sebutan orang dulu 16 Ulu) menjadi petunjuk sejarah terhadap kesenian tradisional tersebut.

Di dalam sejarahnya, Wan Bakar yang merupakan pedagang selalu membawakan syair Abdul Muluk saat berjualan.

BACA JUGA:Waduh! Gara-gara Rusak Sistem Hidrolik, Dump Truck Hantam Tiang Penampang Stasiun LRT Asrama Haji

BACA JUGA:Tips Menikmati Libur Nataru Dengan Nyaman, Aman dan Selamat Ala Polri

Tujuannya untuk menarik masyarakat membeli barang dagangannya.

Adapun syair Abdul Muluk yang dibacakan oleh Wan Bakar merupakan karya dari Raja Ali Haji.

“Berjalannya waktu, orang banyak menyukai syair yang dibacakan Wan Bakar sehingga diundang untuk bersyair,” terang Kemas Ari Panji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan