Redam Pemberantasan Peredaran Narkotika, Pemkab Lahat Gandeng BNN Sumsel, Hal Ini yang Dilakukan
RAKOR P4GN : Kepala Kajari memberikan arahan dihadapan Bupati, Wabup Lahat dan Forkopimda, serta Kepala BNN Provinsi Sumsel melakukan rakor P4GN-Bernat/koranpalpres.com-
“Untuk pengguna, kami arahkan ke rehabilitasi. Namun, saat ini fasilitas rehabilitasi belum ada di Lahat," ujarnya.
Pihaknya menyambut baik rencana Kajari Lahat, Toto Roedianto SSos SH MH untuk mendirikan Balai Rehabilitasi.
BACA JUGA:Polda Sumsel Berikan Penghargaan Ke Personel Berprestasi, Berapa Orang?
Kajari Lahat Toto Roedianto menjelaskan. Berdasarkan pendataan statistik Kejari Lahat terhadap perkara Narkotika dari tahun 2023-2025, diantaranya:
1) Tahun 2023 sebanyak 131 perkara;
2) Tahun 2024 sebanyak 114 perkara;
3) Tahun 2025 sebanyak 69 perkara.
BACA JUGA:Mobil Listrik Xpeng G7 Diserbu Konsumen, 10.000 Unit Terjual dalam Waktu Singkat, Ini Keunggulannya!
Pihaknya berencana akan bekerjasama dengan Dinsos Lahat untuk mendirikan Balai Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Lahat.
"Hal tersebut merupakan upaya dalam membebaskan pecandu narkoba dari pengaruh narkotika," ujar Toto Roedianto didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Rio Purnama SH.
Selain itu, Balai Narkotika dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat akan menjadi rujukan dari Muara Enim, Pali, Kota Pagaralam serta Empat Lawang dalam melakukan rehabilitasi masyarakat.
Dilain pihak, Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol DR Drs Guruh Achmad Fadiyanto MH menambahkan, bahwa Kabupaten Lahat masih belum memiliki kantor BNN Kabupaten (BNNK) yang berfungsi sebagai pengawasan dan pengendalian narkotika di daerah.
“Pemkab diharapkan dapat mengeluarkan himbauan pencegahan serta segera membentuk tim Satker guna mendukung pendirian BNNK,” katanya.