https://palpres.bacakoran.co/

Pemdes Tanjung Kurung Lahat Buat Himbauan buat Warga, Kira-kira Apa Isinya

HIMBAUAN : Pemdes Tanjung Kurung, Kecamatan Kikim Selatan memberikan himbauan perihal pelarangan menangkap ikan-Ist/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kurung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab), membuat himbauan berupa larangan menangkap ikan dengan cara yang salah.

"Ini baru desa ini yang pertama langsung menindaklanjuti arahan, yakni himbauan menangkap ikan menggunakan racun (potassium sianida, tube dan bahan kimia lainnya)," sebut Kepala Desa (Kades), Antoni, Selasa 8 Juli 2025.

Kemudian, sambung dia, disetujui dan juga bahan peledak membahayakan sekaligus merusak ekosistem  diseputaran sungai, danau serta cekdam.

"Papan himbauan ini langsung kita pasang baik di pemukiman penduduk, dan juga perairan terbuka yakni aliran sungai," ungkap dirinya.

BACA JUGA:Kedubes Perancis Pakai Mobil Listrik Citroen E-C4, Dukung Elektrifikasi di Indonesia

BACA JUGA:GWM Haval H6 HEV: SUV Elegan, Hemat Bahan Bakar dan Kaya Teknologi!

Selain itu, masih ujar dia, pelaku dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 1,2 Milyar.

"Lalu pada pasal 8 dan pasal 84  ayat 1, Undang-Undang (UU) No 31/2004 tentang perikanan, diperkuat dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lahat No 35/2005 perihal perubahan atas perda No 16/2004 mengenai larangan menangkap ikan dengan bahan peledak dan/atau alat-alat terlarang," ulas Antoni.

Bukan hanya merusak ekosistem semata, akan tetapi berdampak juga terhadap lingkungan sekitar maupun sumber air yang dimanfaatkan oleh penduduk desa.

"Kalau sudah tercemar bahan-bahan kimia pastinya air tidak akan bisa dipergunakan, efeknya dapat menyebabkan tubuh kita menyebabkan penyakit kulit dan sebagainya," papar dirinya.

BACA JUGA:SUV Hybrid Mewah CHERY TIGGO 9 CSH: Bikin Ngiler dan Siap Mengubah Pasar!

BACA JUGA:Beli Seragam di Sekolah Tidak Wajib, Penyediaan oleh SMPN 1 Indralaya agar Tidak Beda Warna

Dia meminta, bukan warga lokal saja ini juga berlaku untuk seluruhnya, demi menjaga keberlangsungan sumber mata pencaharian dan ekosistem didalam air.

"Tentu saja ini tidak lepas dari peran aktif kita semua, guna menjaga kelestarian, kebersihan lingkungan perairan terbuka dari hal-hal buruk penyebab kerusakan parah pada alam," tukas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan