MURAH BANGET! Ternyata Cuma Segini Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV per Tahun, Gak Sampai Rp1 juta
Murah banget! Ternyata cuma segini pajak mobil listrik Wuling Air EV per tahun.-Kolase Koranpalpres.com-
KORANPALPRES.COM – Wuling Air EV menjadi salah satu mobil listrik favorit masyarakat Indonesia.
Tapi sebelum kamu memiliki kendaraan elektrik berukuran mini ini, ketahui dulu berapa besar tarif pajak per tahunnya.
Pastinya kamu akan semakin suka karena ternyata cuma segini pajak mobil listrik Wuling Air EV per tahun.
Sudah banyak masyarakat di kota-kota besar yang menggunakan Wuling Air ev sebagai kendaraan sehari-hari.
BACA JUGA:Perbandingan Wuling E100 dan E200: Mobil Listrik untuk Masa Depan, Yuk Test Drive!
Apalagi, kendaraan ramah lingkungan ini mendapatkan banyak insentif pajak dari pemerintah.
Dari berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah yang mendukung ekosistem mobil listrik di Indonesia, membuat pajak mobil listrik semakin murah dan dapat dinikmati oleh semua kalangan.
Bila dibandingkan pajak mobil berbahan bakar minyak, tentu perbandingannya sangat jauh.
Pajak mobil konvensional bisa mencapai puluhan juta.
Sedangkan untuk mobil listrik, pajak yang terjangkau ini mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga pajak tahunan yang harus dibayarkan.
Nah, untuk mengetahui besaran biaya pajak yang harus dibayar dengan memiliki Wuling Air ev, mari simak penjelasan di bawah ini: