1 Tahun Tak Aktif Masuk Kerja di Sekolah, Oknum Guru TU SD di Indralaya Lulus PPPK, Nah Loh?
1 Tahun Tak Aktif Masuk Kerja di Sekolah, Oknum Guru TU SD di Indralaya Lulus PPPK, Nah Loh?-kolase-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - M Toyo, penjaga sekolah di salah satu SDN di Indralaya, Ogan Ilir angkat suara terkait hal kurang wajar di sekolahnya.
Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir itu menyoalkan guru TU di sekolah tersebut berinisal J yang bisa lulus PPPK tahun 2025.
Padahal beber Toyo, guru TU tersebut tidak memenuhi syarat untuk ikut tes PPPK, karena masa kerjanya terputus 1 tahun.
Sedangkan salah satu syarat untuk ikut tes PPPK itu, wajib bekerja selama 2 tahun lamanya.
BACA JUGA:Segini Konsumsi BBM Chery Tiggo 8 CSH, Lebih Irit dari Motor Matic!
"J ini tahun 2023 sempat berhenti dan bekerja di Batam, pulang lagi mendengar adanya penerimaan PPPK pada tahun 2024, kan jedahnya 1 tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut Toyo merincikan bahwa pada Juni 2023, J ini keluar dari SD 15, masuk lagi Juni 2024.
"Selama terputus ini, laporan bulan dia (J) kosong dan hal ni dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD kami," tegasnya.
Yang jadi pertanyaan M Toyo, kenapa Kepala Sekolah Ini menandatangi surat bahwa J ini aktif bekerja?.
BACA JUGA:Hilang Kendali Saat Bermotor, Pria di Palembang Ini Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Surat ini menjadi salah satu syarat atau berkas yang diajukan untuk mengikuti tes PPPK tahun 2025.
Dari alasan Kepsek, kata Toyo, J ini memang tidak masuk sekolah atau kerja selama satu.