Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Wujudkan Raperda Responsif Gender dan Anak
PANDANGAN UMUM | Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie (kiri) menyerahkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel kepada Wagub Sumsel Cik Ujang.-Humas Pemprov Sumsel-
Cik Ujang memastikan bahwa pendekatan gender responsive budgeting akan segera ditindaklanjuti.
Selain itu, pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Raperda ini pun telah dirancang agar melibatkan multipihak, seperti masyarakat sipil, LSM, akademisi, dan media.
BACA JUGA:Lulusan SDIT A Ba Ta Tsa Lahat Bikin Wagub Sumsel Cik Ujang dan Isteri Terkesima
BACA JUGA:Antusias Dangdut Fest 2025, Wagub Cik Ujang Doakan Lahir Penyanyi Sumsel Berprestasi Nasional
"Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pelaksanaan Perda," urainya.
Terkait pengaturan kelompok rentan, seperti anak penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta korban KDRT dan trafficking, Cik Ujang memastikan bahwa klasifikasi tersebut telah tertuang dalam Raperda.
Bahkan pengaturannya akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur.
Raperda ini, sambung Cik Ujang, diharapkan menjadi instrumen perlindungan hukum yang adaptif terhadap tantangan sosial dan budaya yang terus berkembang.
BACA JUGA:Bukan Hanya Tempat Ibadah, ini Fungsi Lain dari Masjid Kata Wagub Sumsel Cik Ujang
BACA JUGA:Bukan 17 Agustusan! Wagub Cik Ujang Ikuti Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup 2025
Pemprov Sumsel berkomitmen untuk mengawal implementasinya hingga ke tingkat bawah.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra dan sejumlah kepala OPD.
Dukungan penuh dari lintas sektor menjadi kekuatan dalam memastikan regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
Pemprov Sumsel berharap, pembahasan di tingkat pansus yang segera dibentuk akan semakin memperkuat substansi Raperda ini.
BACA JUGA:Di Masjid Jami Cahaya Ar-Rohman Lahat, Gubernur Herman Deru Dibikin Takjub oleh Wakilnya Cik Ujang