Kepsek SD Indralaya Ogan Ilir Diduga 'Main Mata' dengan Operator TU yang Lulus PPPK 1 Tahun Tak Masuk Sekolah
Kontroversi oknum operator TU di salah satu SDN di Indralaya, Ogan Ilir yang lulus PPPK meskipun 1 tahun tidak aktif masuk kerja terus berlanjut.-Wijdan koranpalpres.com-
BACA JUGA:Cegah Tawuran, Polisi Datangi Masyarakat dan Pelajar di Ogan Ilir
"Kenapa kita terima lamaran PPPK nya, karena ada surat pernyataan pengalaman kerja oleh Kepala Sekolahnya, itu dicap dan dibubuhi materai," ungkapnya.
"Itulah kami terima lamarannya, yang lain-lain lengkap semua si J ini, kemudian kita umumkan, dan ada masa sanggah, namun tidak ada yang menyanggah," paparnya.
Ketika mengikuti tes PPPK lanjut Wilson, si J ini lulus, dan tidak ada juga sanggahan dari pihak mana pun.
"Tidak ada permasalahan soal lamaran J ini, kan tidak ada lagi absensi pas lamaran, surat pernyataan itulah yang dari Kepala sekolah di atas materai," tegasnya.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Akan Buka PSDKU di Ogan Ilir, ini Sambutan Hangat Bupati Ogan Ilir
"Jadi terkait laporan itu, jawaban kami demikian. Nanti akan kami pelajari lagi, yang pasti dasar kami menerima berkas lamarannya sudah lengkap," tukasnya.
Sebelumnya juga, M Toyo, penjaga sekolah di salah satu SDN di Indralaya, Ogan Ilir angkat suara terkait hal kurang wajar di sekolahnya.
Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir itu menyoalkan guru TU di sekolah tersebut berinisal J yang bisa lulus PPPK tahun 2025.
Padahal beber Toyo, guru TU tersebut tidak memenuhi syarat untuk ikut tes PPPK, karena masa kerjanya terputus 1 tahun.
Sedangkan salah satu syarat untuk ikut tes PPPK itu, wajib bekerja selama 2 tahun lamanya.
"J ini tahun 2023 sempat berhenti dan bekerja di Batam, pulang lagi mendengar adanya penerimaan PPPK pada tahun 2024, kan jedahnya 1 tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut Toyo merincikan bahwa pada Juni 2023, J ini keluar dari SD 15, masuk lagi Juni 2024.
"Selama terputus ini, laporan bulan dia (J) kosong dan hal ni dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD kami," tegasnya.