BBPOM Beber Fakta Mengejutkan! Banyak Produk yang Beredar Tanpa Izin Edar di Tengah Masyarakat
KUNJUNGAN | Sekda Sumsel Edward Candra (tengah) dan jajaran menerima kunjungan Kepala BBPOM Palembang Yeni Ardianti bersama rombongan.-Humas Pemprov Sumsel-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyatakan masih banyak produk yang beredar tanpa izin edar di tengah masyarakat.
Pernyataan mengejutkan itu dilaporkan langsung oleh Kepala BBPOM Palembang, Yeni Ardianti saat menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra pada Rabu 23 Juli 2025.
Dalam laporannya kepada Sekda Sumsel, Yeni menyayangkan masih banyaknya produk makanan dan kesehatan yang beredar tanpa izin edar.
Ia merinci, pengawasan terhadap makanan menunjukkan 30% prosedur administrasi belum sesuai ketentuan, dan 5% makanan tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Belum lagi tidak kurang 79% antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter," ujar Yeni.
Yeni mengimbuhkan bahwa tren peredaran kosmetik dan obat tradisional ilegal juga menjadi perhatian serius.
Produk-produk tersebut kerap masih dapat ditemukan di pasar-pasar tradisional dan toko obat yang tidak memiliki izin resmi.
“Obat tradisional dan kosmetik tanpa izin masih marak dijual, ini harus segera kita atasi bersama,” tegasnya.
Untuk itu, dalam kunjungannya, mewakili BBPOM Palembang, Yeni bermaksud memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Penguatan sinergi ini kata Yeni, untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi.
Dalam pertemuan ini juga dibahas hasil pengawasan BBPOM Palembang sepanjang tahun 2024 serta rencana strategis peningkatan efektivitas pengawasan obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Sumsel.
Alih-alih terkait penjualan antibiotik tanpa resep, Yeni menyoroti perlunya surat edaran khusus kepada seluruh apotek di Sumsel.
Di sini, ia mencontohkan beberapa provinsi yang telah berhasil menurunkan angka penjualan antibiotik tanpa resep hingga 20% setelah mengeluarkan himbauan resmi.
“Kebijakan seperti ini patut dicontoh di Sumsel agar masyarakat lebih sadar akan bahaya konsumsi antibiotik tanpa pengawasan dokter," tuturnya.