Kajian Rutin Pascasarjana UIN Raden Fatah, Gali Sejarah Palembang dari Naskah Kiai Gede Karang Tengah
KAJIAN RUTIN | Sejarawan yang juga dosen UIN Raden Fatah, Kemas AR Panji (pakai tanjak) memaparkan isi Naskah Kiai Gede Karang Tengah dalam Kajian Rutin tiap Rabu di Pascasarjana UIN Raden Fatah.--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kajian Rutin atau juga dikenal Kajian Reboan yang dilaksanakan Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Rabu 23 Juli 2025 mengangkat pembahasan mengenai Naskah Kiai Gede Karang Tengah.
Sama seperti sebelumnya, Kajian Rutin kali ini juga digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Naskah Kiai Gede Karang Tengah yang dikaji merupakan kepunyaan Raden Win Bastari.
Penyelenggara kajian kembali menghadirkan narasumber Dr Kemas AR Panji, sejarawan yang juga dosen UIN Raden Fatah.
BACA JUGA:Dikuatkan Fakta Naskah Kuno, Kajian Reboan UIN Raden Fatah Bahas Sejarah Kantor Walikota Palembang
BACA JUGA:Jangan Melupakan Sejarah! Koin Pitis Kesultanan Palembang Darussalam Tertulis dalam Naskah Kuno
Sedangkan sebagai pemantik kajian Prof Duski Ibrahim dan Dr M Torik (Wakil Direktur Program Pascasarjan UIN Raden Fatah).
Peserta kajian yang sempat hadir secara langsung yakni Ridwan Setiawan, pegiat sejarah di Palembang.
Di awal paparan, Kemas AR Panji menyebutkan, naskah ini sebenarnya sudah diterbitkan melalui kerjasama dengan Perpustakaan Nasional Indonesia.
“Naskah ini kita bahas yang isinya menguraikan silsilah dari Raja-Raja Palembang,” kata Panji yang resmi meraih gelar Doktor Peradaban Islam ke-272 dengan predikat Amat Memuaskan.
BACA JUGA:Kemas Ari Panji Raih Gelar Doktor ke-272 UIN Raden Fatah Palembang, Kaji Mata Uang Pitis
Naskah itu menurut Panji diawali dari Ki Gede Karang Tengah, sampai ke Temenggung Mancanegoro.
Kemudian sampai pula ke Ratu Sinuhun, yang saat tengah gencar diusulkan menjadi pahlawan nasional.